New Step by Step Map For perbankan
New Step by Step Map For perbankan
Blog Article
Secara garis besar, financial institution umum terbagi menjadi dua jenis, diantaranya bank umum devisa dan lender umum non devisa.
Dalam perannya sebagai agent of belief, financial institution wajib menjadi pihak layak dipercaya dan menggunakan kepercayaan pihak-pihak pengguna jasanya dalam menjaga dan memelihara nilai uang. Agent of Development
Menurut Undang-Undang No. ten tahun 1998, lender perkreditan rakyat memiliki makna yaitu lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang di dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Financial institution jenis ini merupakan financial institution yang memiliki badan usaha berbentuk koperasi. Segala struktur dan susunan organisasi dalam financial institution dibentuk seperti sebuah koperasi pada umumnya.
Kantor Kas merupakan jenis kantor bank yang hanya terdapat pelayanan teller atau kasir saja. Bahkan kantor kas ada yang memberikan pelayanan melalui mobil atau yang biasa disebut kantor kas keliling.[27]
Financial institution swasta adalah lender dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional.
Prinsip kehati-hatian atau prudential principle adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa financial institution dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.
Dana bank itu sendiri: sumber dana ini merupakan modal yang disetor oleh para pemegang saham, laba cadangan yang diperoleh bank tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang saham sebagai antisipasi laba di tahun yang akan datang, dan laba bank yang belum dibagi pada tahun yang bank bersangkutan.[31]
Financial institution dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum merupakan dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri dari giro, deposito berjangka, tabungan atau sertifikat deposito.
Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.
sedikit ke bagian “Apa Itu Perbankan?”, elo bisa melihat bahwa perbankan ditujukan untuk pembangunan nasional seperti meningkatkan pemerataan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut: